Halloween party ideas 2015

Al khusyu-Pada awalnya Rasulullah pernah melarang menziarahi kubur, kemudian hadist tersebut di nasakh oleh hadist yang lain …maka kita dibolehkan berziarah ke kuburan.

Sabda Rasulullah :

Kuntu nahaitukum `an ziyaratil qubur, fazuurul qubura, fainnaha tuzhidu fiddunya watudzkirul akhirah …..( HR dari Ibnu Mas'ud riwayat Ibnu Majah). Saya pernah melarang kalian berziarah ke kubur , maka sekarang berziarahlah ke kubur. Sesungguhnya berziyarah kubur menyebabkan zuhud akan dunia dan mengingatkan akan akhirat .

Ziarah kubur merupakan sunnah Rasulullah, akan tetapi muncul persoalan di dalam menanggapi hadist tersebut diatas oleh sebagian masyarakat muslim. Yaitu golongan yang melarang berziarah kubur, karena khawatir mengarah keperbuatan syirik. Dan golongan yang kedua menganjurkan untuk berziarah karena sunnah Rasulullah.dan menyadari bahwa orang-orang yang sudah meninggal masih bisa mendengarkan kata-kata dan perbuatan orang yang masih hidup….sehingga mereka sering mengadakan do'a di sekitar makam tersebut untuk memberikan dukungan agar mendapatkan ketenangan dan kedamaian. Akan tetapi tidak sedikit orang yang memanfaatkan berziarah kubur untuk meminta dan memohon kepada arwah orang yang alim, sehingga syetan memanfaatkan kesyirikan orang tersebut untuk menyesatkannya.
Marilah kita perhatikan alasan-alasan mereka yang membolehkan berziarah dan alasan bagi mereka yang melarangnya. 
Jiwa itu tidak mati

Menurut Ibnu Abdil Barr, diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alai wasallam , bahwa beliau bersabda:

Tidaklah ada diantara orang muslim yang lewat didekat kubur saudaranya, yang dikenalnya selagi didunia, lalu dia mengucapkan salam kepadanya, melainkan Allah mengembalikan rohnya kepadanya hingga dia membalas salamnya itu.

Ini merupakan nash yang menunjukkan bahwa orang yang sudah meninggal dunia dan terbujur di dalam kuburnya, bisa mengetahuinya dan juga membalas salamnya. Di dalam Ash Shahihain di riwayatkan dari Rasulullah Saw. dari beberapa jalan, bahwa beliau memerintahkan untuk mengumpulkan para korban perang Badr ( dari kalangan musyrikin Quraisy) dan melemparkannya ke dalam sebuah lubang bekas sumur. Kemudian beliau mendekat dan berdiri di dekat mereka sambil memanggil nama mereka satu persatu, hai fulan bin fulan, hai fulan bin fulan, apakah kalian mendapatkan ? Apa yang dijanjikan Rabb-ku kepadaku adalah benar .


Ummar bin Al khaththab bertanya, wahai Rasulullah, bagaimana mungkin engkau berbicara dengan orang-orang yang sudah menjadi bangkai ? Beliau menjawab, demi Yang Mengutusku dengan kebenaran, mereka lebih mampu mendengar apa yang kukatakan dari pada kalian, hanya saja mereka tidak mampu menjawab.

Di riwayatkan dari beliau, bahwa orang yang meninggal dunia dapat mendengar suara sandal orang-orang yang mengiringinya, saat mereka meninggalkan kubur. Dan Nabi mensyariatkan kepada ummatnya, agar mereka mengucapkan salam kepada ahli kubur, seperti salam yang mereka ucapkan kepada lawan bicara, dengan lafadz sebagai berikut: salam sejahtera atas kalian, tempat tinggal orang-orang mukmin. Ucapan semacam ini hanya layak disampaikan kepada orang yang dapat mendengar dan memikirkannya. Jika tidak, maka ucapan semacam ini hanya ditujukan kepada orang yang tidak ada ditempat atau benda mati……

Dari A'isyah radhiyallahu anha, dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, tidaklah seseorang menziarahi kubur saudaranya dan duduk di sisinya, melainkan ia mendengarnya dan menjawab perkataannya, hingga dia bangkit.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, apabila seseorang melewati kuburan saudara yang dikenalnya lalu dia mengucapkan salam kepadanya, maka dia membalas salamnya dan mengenalinya, jika dia melewati kuburan orang yang tidak dikenalnya lalu mengucapkan salam, maka dia hanya membalas salamnya….

Nabi Saw. bersabda : jika mereka berziarah kubur hendaklah mengucapkan :

Assalamu'alikum ahlad diyaar, minal mukminiina wal muslimin . inna insya Allah laa hikuuna wa yarhamullah al mustaqaadimina minna wal musta'khirina as alullah lana walakumul afiyah …...

Salam sejahtera atas kalian wahai para penghuni kubur dari orang-orang mukmin dan muslim, sesungguhnya atas kehendak Allah kami akan berjumpa dengan kalian. Semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dahulu meninggal dari pada kami dan kalian serta yang lebih akhir. Kami memohon afiat kepada Allah bagi kami dan bagi kalian.

Bagi orang-orang yang mengerti akan ilmu ini sebenarnya tidak ada masalah untuk menziarahi kubur keluarga, Ulama (wali) bahkan kuburan Rasulullah dan sahabat Nabi dan para syuhada perang Badar dan Uhud. Karena mereka masih mengenali suara kita, dan arwah mereka senang atas kunjungan keluarganya, apalagi di doakan untuk mendapatkan ampunan dari segala apa yang telah diperbuat di dunia.

Akan tetapi ziarah kubur menjadi lain manakala manusia memuja dan memohon kepada arwah para ulama, maka ziarah seperti ini termasuk syirik dan sesat, karena Rasulullah menganjurkan ziarah bertujuan agar manusia menjadi zuhud dan mengingat bahwa manusia akan mati, bukan untuk meminta-minta kepada arwah yang sudah terputus amalnya.

Alasan orang yang melarang berziarah kubur .

Pada prinsipnya orang yang sudah meninggal terputuslah segala urusannya dengan hukum di dunia, dia bertanggung jawab atas apa yang pernah di lakukannya, apakah amal kebaikan maupun amal keburukan, dan tidak seseorang yang sudah meninggal yang terbebani perbuatan orang lain baik kebaikan maupun perbuatan kebaikan. Misalnya perbuatan mencuri seorang anak yang masih hidup, tidak bisa dibebankan dosa pencuriannya itu kepada orang tuanya yang sudah meninggal. Demikian juga amal baik seorang anak, tidak bisa dikirimkan pahalanya untuk orang tua yang telah meninggal kecuali hanya doa seorang anak yang shaleh dan kaum mukminin.

Allah telah berfirman :

Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali ….. (QS. Al An'am:164)

( yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah di usahakannya (QS. An Najm : 38-39)

Ayat-ayat diatas menunjukkan bahwa manusia itu bertanggung jawab secara hukum di mata Allah dan setiap perbuatannya tidak bisa dibebankan kepada orang lain. namun sisa amal-amal mereka yang masih berlangsung dimanfaatkan orang banyak, tetap mengalir pahalanya bagi orang tersebut. Misalnya membuat masjid, mengajarkan sebuah ilmu yang bermanfaat, men-sedekahkan hartanya untuk jihad dan perjuangan Islam. Maka pahala itu akan tetap mengalir ( jariyah ).

Sebagaimana Rasulullah bersabda:

Apabilah telah mati anak Adam, terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya. ( HR. Muslim )

Hadist ini menunjukkan amalan-amalan yang kita tinggalkan didunia, masih memberikan manfaat di akhirat sebagai pahala yang akan dibalas oleh Allah Swt. Disamping itu ada harapan dari do'a-doa orang yang beriman maupun anak sendiri, yang akan menolong kesulitan di alam kubur sehingga Allah mengampuni dosa-dosanya.

Namun ada sebagian kelompok masyarakat,menentang orang-orang yang mendoakan orang yang sudah meninggal dunia sehingga mereka menyebutnya kaum bid'ah.

Dengan alasan ayat-ayat diatas, hal ini harus diluruskan karena Rasulullah sering mendoakan orang sudah meninggal diantaranya ketika menshalatkan mayat, disitu terdapat kalimat yang menyatakan doa-doa seperti ini : Ya Allah, ampunkan bagi orang yang masih hidup dan yang mati, yang kecil dan yang besar, lelaki dan perempuan, yang hadir dan yang tidak hadir. Ya Allah siapa yang hidup dari kami hidupkan ia atas Islam, dan siapa yang kau matikan, matikan ia atas iman. Ya Allah jangan haramkan kami dari pahalanya, dan jangan tergoda kami sepeninggalnya. ( At Tirmidzy, Abu Dawud )

Abu Abdurrahman (Auf) bin Malik ra. berkata : ketika Rasulullah Saw. menyembahyangkan jenazah, maka saya hafal dari doanya. Ia membaca :

Allahhummagh fir lahu warhamhu wa'fu anhu wa akrim nuzulahu wawassi' madkhalahu bil ma'I watstsalji walbarad wanaqqihi minal khatha ya kama naqqaita tstsaubal abjadla minaddanasi, wa abdilhu dasran khairan min zaujihi wa adkhilhuljannata adzabil qobri wamin adzabinnar.
Ya Allah ampukan dia, dan rahmatilah ia, dan selamatkanlah ia, dan maafkan ia dan muliakan kedatangannya, dan lapangkan tempatnya, dan basuhlah ia dengan air es dan air embun, dan bersihkan ia dari dosa-dosa bagaikan bersihnya baju putih dari kotoran, dan gantikan baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya dan keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan suami (istri) yang lebih baik dari keluarganya, dan masukkan ia ke dalam syorga dan hindarkan ia dari siksa kubur, dan dari siksa neraka. Maka berkata Auf : hingga saya ingin, kalau sekiranya saya sendiri yang menjadi mayyit itu. (Muslim)

Berarti doa orang-orang mukmin masih bisa diharapkan oleh orang yang sudah meninggal. Walaupun ia tidak lagi bisa berbuat apa-apa, kecuali hanya menunggu do'a dan do'a dari kaum mukmin maupun kerabat dan anak-anaknya. Adapun hak pengkabulan doa tersebut diserahkan kepada Allah semata, sehingga kita tetap saja tidak mampu berbuat apa-apa kepada orang yang sudah meninggal, kecuali rahmat dan kasih sayang Allah yang akan mengangkat derajad orang tersebut.

Demikianlah contoh dari Rasulullah, dalam mendoakan orang-orang yang sudah meninggal, sehingga saya menyimpulkan bahwa berziarah kubur itu sunnah yang sangat dianjurkan asalkan tidak melakukan perbuatan syirik. (Abu Sangkan)



Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.